Pelanggaran HAM bukanlah hal yang asing bagi masyarakat global. Tapi, Anda adalah manusia dengan hati yang tulus dan simpati semata, Anda harus merasakan tindakan tidak manusiawi yang terjadi di seluruh dunia. Mari kita bahas jenis pelanggaran apa yang terlihat. Kami melihat sebagian besar orang kehilangan kebutuhan dasar manusia. Selain itu, karena diskriminasi rasial, fundamentalisme, diskriminasi komunal, kita dapat melihat bahwa minoritas dari berbagai negara menghadapi penindasan dan penindasan.

Penderita terparah adalah perempuan dan anak-anak.

Mahar, pekerja anak, perdagangan anak, pernikahan dini, poligami, pelecehan seksual, pemerkosaan, hukuman mati juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Di sini saya akan membahas tentang pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia dengan maksud untuk mengungkap fakta dan temuan kepada masyarakat yang sadar untuk menghilangkan gangguan sosial.

Di negara dunia ketiga, mahar dianggap sebagai kutukan sosial. Tidak dapat memberikan aset (sejumlah besar uang sepeda motor, televisi, lemari es atau segala jenis aset bergerak / tidak bergerak), mempelai pria dan orang tua menyiksa mempelai wanita. Akibatnya, banyak pengantin perempuan yang terpaksa bunuh diri. Banyak pengantin yang dibunuh oleh suami mereka.

Pekerja anak adalah fenomena sosial lain yang biasa terlihat di negara-negara dunia ketiga khususnya di Asia Selatan. Semua anak tersebut berasal dari keluarga yang dilanda kemiskinan. Mereka tidak mendapatkan makanan, tempat tinggal, perawatan, pakaian dan pendidikan yang layak. Terkadang, anak-anak meninggal saat mereka terlibat dalam pekerjaan berisiko hidup.

Perdagangan anak dari negara-negara Asia Selatan terlihat di surat kabar harian. Melihat berita perdagangan manusia, organisasi hak asasi manusia maju untuk membantu para korban. Setiap tahun, anak-anak diambil dari negara-negara Timur Tengah seperti UEA, Oman, Katter, Bahrain, Arab Saudi dan Sudan secara ilegal dari Bangladesh, India, Nepal, dan Pakistan.

Pernikahan dini banyak dijumpai pada komunitas Muslim di negara-negara Asia, Timur Tengah, Afrika dan Arab. Sebagai warga negara Bangladesh, saya telah melihat banyak gadis di bawah umur yang dipaksa menikah. Misalnya, seorang gadis berusia 12 tahun menikah dengan pria berusia 60 tahun. Sebagai adat istiadat sosial dan agama, diperbolehkan untuk mengizinkan tindakan tidak manusiawi ini. Di dunia yang beradab ini, tidak ada yang akan mentolerir ini.

Membiarkan poligami dalam masyarakat bisa mendatangkan banyak kesengsaraan. Izinkan saya menceritakan kisah nyata seorang wanita Muslim yang berada di keluarga seperti itu. Suaminya memiliki 4 istri dan mendapat ilham secara moral dan spiritual dengan mengikuti nabi mereka Muhammad yang juga memiliki sekitar 13 istri. Namun, hak perempuan tersebut dirampas dari suaminya dan dia terpaksa melakukan pekerjaan berat di luar rumah. Setiap malam, dalam keadaan mabuk, suaminya akan datang dan menggigitnya dengan keras sementara anak-anak menangis melihat perbuatan garang itu. Pada satu titik, wanita itu tidak bisa menahan diri untuk bunuh diri. Ini adalah konsekuensi keluarga berpoligami.

Pelecehan seksual juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Jutaan gadis remaja dilecehkan atau dilecehkan di seluruh dunia. Di siang hari tidak ada yang bisa diidentifikasi sebagai penjahat yang melecehkan gadis itu secara seksual tetapi di kegelapan pria menjadi Hyena. Dia memperkosa dan membunuh gadis yang tidak bersalah itu. Dengan demikian para gadis hidup tanpa keamanan saat ratusan Hyena berkeliaran di sana-sini. Bagaimana kita menghentikan para Hyena ini? Bagaimana kita bisa melindungi gadis-gadis itu? Kita harus memikirkannya.

Keadilan ditunda, hakim menyangkal- ini adalah kata-kata yang dapat membuat Anda memahami dengan jelas tentang pelanggaran hak asasi manusia. Yang terpenting adalah memastikan keadilan tanpa penundaan. Pemulihan adalah sesuatu yang diharapkan oleh semua meskipun kita tidak bisa mendapatkan pemulihan yang sesuai untuk menghapus segala macam pelanggaran hak asasi manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *